2 Pimpinan First Travel Resmi Jadi Tersangka

2 Pimpinan First Travel Resmi Jadi Tersangka
Biro travel dan umrah First Travel. Foto/ilustrasi: dokumen JawaPos.Com

"Paket satu disebut paket promo umrah. Kedua paket reguler, dan ketiga paket VIP. Paket promo itu mereka promosikan dengan harga Rp 14,3 juta per jemaah. Paket reguler Rp 25 juta, sedangkan paket VIP Rp 54 juta," jelas dia.

Menurut Hery, animo masyarakat cukup besar sehingga First Travel merekrut sejumlah agen untuk menjaring calon jemaah umrah.

Menurut Hery, ada seribu agen terekrut. Namun, hanya 500 orang yang aktif.

"Agen-agen ini yang mencari jemaah lalu bertransaksi dengan First Travel. Kemudian pada perjalannya ternyata cukup banyak jemaah yang daftar dan membayar. Namun sejak 2015 itu mulai tersendat dan jemaah tidak diberangkatkan, padahal sudah bayar. Itulah yang kemudian sejak kemarin dilaporkan di Bareskrim," jelas dia. (Mg4/jpnn)


Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri akhirnya resmi menetapkan dua pimpinan First Travel menjadi tersangka.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News