2 PNS Ditangkap Polisi Dalam Sehari
Sabtu, 30 Desember 2017 – 17:23 WIB
Unit Reskrim Polsek Tenggarong dipimpin Kanit Ipda Edy Hariyanto (paling kanan), meringkus 2 PNS Kukar karena edarkan sabu.FOTO: PROKAL/JPNN
“Kedua pelaku terancam pidana penjara di atas lima tahun. Kini mereka sudah resmi ditahan sebagai tersangka untuk menjalani proses hukum selanjutnya,” tegas Djauari. (idn/ama)
Polres Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, berhasil menangkap dua pegawai negeri sipil (PNS) yang terbukti mengedarkan sabu-sabu, Kamis (28/12).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH