2 Poin Usulan Prof Djohar Arifin terkait Masalah Guru Honorer
Rabu, 29 Januari 2020 – 08:02 WIB

Anggota Komisi X DPR Fraksi Gerindra Prof Djohar Arifin Husin. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN.com
Pertama, dalam rapat gabungan nanti harus ditegaskan pengangkatan guru honorer menjadi PNS.
Baca Juga:
Kedua, sembari menunggu pengangkatan, gaji guru honorer harus dinaikkan hingga ke taraf yang layak.
"Pertama angkat semua jadi pegawai negeri sipil, PNS. (Kedua) karena ini tanggung jawab pemerintah, diberikan honor. Barangkali ada permasalahan PNS-nya dengan undang-undang segala macam tidak bisa selesai waktu dekat, bayar honor mereka sesuai ketentuan, tentu di atas UMR," tandas Djohar.(fat/jpnn)
Anggota Komisi X DPR RI Prof Djohar Arifin Husin menyampaikan usulan terkait penyelesaian masalah guru honorer.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Apakah Honorer Gagal Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu?
- 600 Honorer Terpaksa Diberhentikan, Bupati Rio Minta Maaf