2 Poin Usulan Prof Djohar Arifin terkait Masalah Guru Honorer
Rabu, 29 Januari 2020 – 08:02 WIB
Pertama, dalam rapat gabungan nanti harus ditegaskan pengangkatan guru honorer menjadi PNS.
Baca Juga:
Kedua, sembari menunggu pengangkatan, gaji guru honorer harus dinaikkan hingga ke taraf yang layak.
"Pertama angkat semua jadi pegawai negeri sipil, PNS. (Kedua) karena ini tanggung jawab pemerintah, diberikan honor. Barangkali ada permasalahan PNS-nya dengan undang-undang segala macam tidak bisa selesai waktu dekat, bayar honor mereka sesuai ketentuan, tentu di atas UMR," tandas Djohar.(fat/jpnn)
Anggota Komisi X DPR RI Prof Djohar Arifin Husin menyampaikan usulan terkait penyelesaian masalah guru honorer.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Buruk untuk Honorer Tidak Masuk Database BKN
- 5 Berita Terpopuler: Heboh Regulasi PPPK 2024, Ada Komitmen Honorer Tuntas Tahun Ini, tetapi SK Tak Kunjung Diberikan
- Heboh Regulasi PPPK 2024 Melemahkan Posisi P1, Kekhususan Dihapus, Bisa Digeser Honorer
- Pemda Berkomitmen Angkat Ribuan Honorer jadi PPPK & CPNS, Tuntas Tahun Ini
- 5 Berita Terpopuler: Peringatan Keras Keluar, Honorer Asli Bakal Tersingkir pada PPPK 2024, Penjelasannya Begini
- Sudah Telanjur Syukuran, NIP PPPK & SK Pengangkatan Tak Kunjung Diberikan