2 Polisi Terdakwa Pembunuh Laskar FPI Tak Ditahan, Chandra Bereaksi
Jumat, 22 Oktober 2021 – 19:48 WIB
Ketiga, Chandra menyatakan bahwa tindakan tidak melakukan penahanan terhadap terdakwa dikhawatirkan berpotensi menghilangkan barang bukti.
"Terlebih lagi yang bersangkutan memiliki latar belakang sebagai aparat keamanan," pungkas Chandra Purna Irawan yang juga ketua eksekutif BPH KSHUMI itu. (fat/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan angkat bicara terkait 2 oknum polisi terdakwa pembunuh laskar FPI yang tak ditahan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Siskaeee Kapan Disidang? Polisi Beri Penjelasan Begini
- Ketimbang Urus Kasus Connie, Polisi Disarankan Buka Pengusutan Dugaan Korupsi Tambang
- Pembunuh Penjual Nasi Goreng di Cilincing Terancam 15 Tahun Bui
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Penjual Nasi Goreng di Cilincing
- Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Kendari, Pelakunya Tak Disangka
- Tiga Warga Ditangkap Terkait Tewasnya Polisi Bripda OB