2 Pria Ini Gunakan Uang Hasil Jual Motor Curian untuk Membeli Narkoba, Sontoloyo
jpnn.com, JAKARTA BARAT - Dua pelaku kasus pencurian sepeda motor yang beraksi di Jalan Budi III, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Jumat (18/11) lalu ditangkap polisi.
Kapolsek Kebon Jeruk Kompol H Slamet Riyadi mengatakan aksi pencurian itu terjadi sekitar pukul 12.00 WIB.
Kedua pelaku mencuri motor milik korban yang terparkir di pinggir jalan dan kondisi kunci masih terpasang di kontak kunci.
"Dua pelaku mencuri kendaraan dengan mengendarai satu unit sepeda motor," kata Slamet dalam keterangan tertulis, Selasa (22/11).
Korban yang mengetahui motornya hilang langsung melapor ke Polsek Kebon Jeruk.
Polisi langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa CCTV di sekitar lokasi kejadian yang merekam aksi para pelaku.
Pada akhirnya, polisi bisa menangkap kedua pencuri berinisial KF dan RIA di wilayah Slipi, Jakarta Barat.
Kepada polisi, para pelaku menggadai motor korban kepada orang berinisial W dengan harga Rp 1,3 juta. Kini polisi tengah memburu W.
Dua pencuri sepeda motor di Jalan Budi III, Kebon Jeruk, Jakarta Barat ditangkap polisi. Pelaku menggunakan uang hasil jual motor curian beli narkoba.
- Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Negara, Polres Bengkalis Sita 65 Kg Sabu-Sabu dari 3 Pelaku
- Sahroni: Tutup Peredaran Narkoba Lewat Laut, Darat, dan Udara
- Pria di Jeneponto Begal Mantan Istri, Sontoloyo
- Wanita Kepling di Medan Ini Ditangkap Polisi terkait Narkoba
- CD Kabur Saat Hendak Ditangkap, Mobil Terduga Pengedar Narkoba Terperosok ke Sawah
- Menjabat Kepala Lingkungan, Bu FAP Malah Berbuat Dosa
JPNN.com




