2 Pria Ini Nekat Mencuri Pagar Kuburan, Begini Akibatnya
jpnn.com, MEDAN - Polisi menangkap dua pelaku pencurian pagar dan pintu kuburan di Kelurahan Sendang Sari, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Kedua pelaku, yakni YW, 25 dan PA, 25, merupakan warga Kelurahan Sendang Sari.
Kasi Humas Polres Asahan Ipda Charles Sianipar mengatakan penangkapan para pelaku berdasarkan laporan korban bernama Yustina Ginting (61), Selasa (15/2) lalu.
Warga Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan itu melaporkan soal pagar dan pintu kuburan suaminya yang hilang.
"Korban melaporkan bahwa dirinya mendapat kabar melalui telepon bahwa pagar dan pintu kuburan suaminya dibongkar oleh pelaku," kata Ipda Charles, Rabu (16/2).
Mendapat kabar tersebut, korban kemudian mengecek langsung kuburan suaminya.
Ternyata informasi itu benar, pagar dan pintu kuburan yang terbuat dari besi stainless telah hilang diambil oleh para pelaku.
Yusnita Ginting melaporkan kejadian itu ke Polres Asahan.
2 pria di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara nekat mencuri pagar dan pintu kuburan. Begini akibatnya.
- Polisi Tangkap 5 Pelaku Penganiayaan Bripda Oktovianus, Korban Tewas Secara Tragis
- Polisi Tangkap 2 Pelaku Judi Slot Online di Nagan Raya
- Info Terkini Dugaan Malapraktik Kepala Bayi Terputus saat Persalinan
- 2 Lelaki Tua Bertemu di Area Permakaman, Berduel, 1 Meninggal, Ini Motifnya
- Momen Brimob Gadungan Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi, Lihat
- Rio Reifan Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ini Barang Bukti yang Disita