2 Pria & Wanita Berkomplot Memeras Tamu Hotel di Palembang

2 Pria & Wanita Berkomplot Memeras Tamu Hotel di Palembang
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mohkamad Ngajib menanyai para tersangka kasus pemerasan seorang tamu hotel bermodus prostitusi online dan mengaku sebagai personel polisi di Palembang, Sumatera Selatan (ANTARA/HO-Polrestabes Palembang)

jpnn.com, PALEMBANG - Polisi menangkap dua orang pelaku pemerasan tamu hotel dengan modus prostitusi online di Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Dalam aksinya pelaku mengaku sebagai anggota kepolisian.

Polisi gadungan tersebut berinisial DIP alias Dimas (30) dan G alias Wawan (30), warga 8 Ilir, Ilir Timur III Palembang.

"Kedua tersangka ditangkap dalam operasi penyergapan personel Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Palembang di rumahnya masing-masing, Jumat (6/1) pagi," kata Kepala Polrestabes Palembang Kombes Mokhamad Ngajib dikonfirmasi, Sabtu.

Dia menjelaskan berdasarkan penyelidikan, kedua tersangka mengaku sebagai personel kepolisian yang bertugas di Polrestabes Palembang.

Pengakuan tersebut diutarakan tersangka untuk memeras seorang pria berinisial GS (30), warga Kota Palembang di dalam kamar salah satu hotel bintang tiga di wilayah 8 Ilir, Minggu (1/1), pukul 03.00 WIB.

Saat itu, tersangka DIP dan G meminta uang tunai senilai Rp 20 juta kepada korban GS.

Dia menyebutkan uang tersebut diminta tersangka sebagai tanda damai karena korban kedapatan berada di kamar hotel untuk berkencan dengan seorang perempuan yang dipesannya melalui aplikasi MiChat.

Mengaku anggota polisi, dua pria dan seorang wanita memeras tamu hotel di Palembang dengan modus prostitusi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News