2 Pria & Wanita Berkomplot Memeras Tamu Hotel di Palembang

jpnn.com, PALEMBANG - Polisi menangkap dua orang pelaku pemerasan tamu hotel dengan modus prostitusi online di Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Dalam aksinya pelaku mengaku sebagai anggota kepolisian.
Polisi gadungan tersebut berinisial DIP alias Dimas (30) dan G alias Wawan (30), warga 8 Ilir, Ilir Timur III Palembang.
"Kedua tersangka ditangkap dalam operasi penyergapan personel Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Palembang di rumahnya masing-masing, Jumat (6/1) pagi," kata Kepala Polrestabes Palembang Kombes Mokhamad Ngajib dikonfirmasi, Sabtu.
Dia menjelaskan berdasarkan penyelidikan, kedua tersangka mengaku sebagai personel kepolisian yang bertugas di Polrestabes Palembang.
Pengakuan tersebut diutarakan tersangka untuk memeras seorang pria berinisial GS (30), warga Kota Palembang di dalam kamar salah satu hotel bintang tiga di wilayah 8 Ilir, Minggu (1/1), pukul 03.00 WIB.
Saat itu, tersangka DIP dan G meminta uang tunai senilai Rp 20 juta kepada korban GS.
Dia menyebutkan uang tersebut diminta tersangka sebagai tanda damai karena korban kedapatan berada di kamar hotel untuk berkencan dengan seorang perempuan yang dipesannya melalui aplikasi MiChat.
Mengaku anggota polisi, dua pria dan seorang wanita memeras tamu hotel di Palembang dengan modus prostitusi.
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah
- 6 Bulan Buron, 2 Begal di Banyuasin Akhirnya Ditangkap
- Pelaku Penyiraman Air Keras ke Bagus Sajiwo Ditangkap Polisi, Motifnya Terungkap