2 Saksi Menyebut Sumber Seruan Aksi Tolak PPKM Darurat, Polisi Tak Buang-Buang Waktu

jpnn.com, JAKARTA - Polda Jawa Tengah menangkap pria berinisial MI alias I (27) yang diduga menjadi provokator aksi penolakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Brebes, Jateng.
Warga Losari Kabupaten Brebes telah menyerukan masyarakat untuk berkumpul.
"Modusnya menyerukan untuk berkerumun atau berkumpul," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes M. Iqbal Al-Qudusy kepada wartawan, Rabu (21/7).
Kronologis penangkapan terhadap MI berawal saat jajaran kepolisian sedang berpatroli di pos penyekatan Simpang 3 Exit Tol Brebes Barat, Minggu, 18 Juli 2021.
Di sana polisi mendapati kerumunan. Polisi lantas meminta keterangan dua orang, yang selanjutnya dijadikan saksi.
Pengakuan saksi, mereka ingin mengikuti seruan ‘Brebes Bergerak’ untuk aksi menolak PPKM Darurat di Alun-Alun Brebes.
Saksi lantas dibawa ke kantor polisi untuk menceritakan soal seruan aksi penolakan PPKM Darurat.
Pengakuan dua orang saksi, mereka mendapatkan seruan dari posting-an di grup Facebook bernama Losari Dalam Berita.
Polda Jateng menangkap orang yang diduga sebagai provokator aksi menolak PPKM Darurat di Brebes.
- Gubernur Ahmad Luthfi Bakal Kembangkan Wilayah Aglomerasi Banyumas
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Polisi Temukan Fakta Mencengangkan saat Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara
- Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara, Polda Jateng Sita Baju hingga Alat Kontrasepsi
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- RDP di DPR, Ahmad Luthfi Beberkan Konsep Pembangunan Jateng 5 Tahun ke Depan