2 Saksi Menyebut Sumber Seruan Aksi Tolak PPKM Darurat, Polisi Tak Buang-Buang Waktu
jpnn.com, JAKARTA - Polda Jawa Tengah menangkap pria berinisial MI alias I (27) yang diduga menjadi provokator aksi penolakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Brebes, Jateng.
Warga Losari Kabupaten Brebes telah menyerukan masyarakat untuk berkumpul.
"Modusnya menyerukan untuk berkerumun atau berkumpul," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes M. Iqbal Al-Qudusy kepada wartawan, Rabu (21/7).
Kronologis penangkapan terhadap MI berawal saat jajaran kepolisian sedang berpatroli di pos penyekatan Simpang 3 Exit Tol Brebes Barat, Minggu, 18 Juli 2021.
Di sana polisi mendapati kerumunan. Polisi lantas meminta keterangan dua orang, yang selanjutnya dijadikan saksi.
Pengakuan saksi, mereka ingin mengikuti seruan ‘Brebes Bergerak’ untuk aksi menolak PPKM Darurat di Alun-Alun Brebes.
Saksi lantas dibawa ke kantor polisi untuk menceritakan soal seruan aksi penolakan PPKM Darurat.
Pengakuan dua orang saksi, mereka mendapatkan seruan dari posting-an di grup Facebook bernama Losari Dalam Berita.
Polda Jateng menangkap orang yang diduga sebagai provokator aksi menolak PPKM Darurat di Brebes.
- Balon Udara Jatuh di Mungkid Magelang, 5 Rumah dan Satu Mobil Rusak
- 1.088 Warga Jateng Ikut Program Mudik Gratis Naik Kereta Api
- Jelang Mudik Lebaran, Pj Gubernur Jateng Cek Persiapan Tol Fungsional Solo-Yogyakarta
- Oknum Anggota DPRD Blora Terseret Kasus Mafia Tanah, Polda Jateng: Kami Akan Proses Sesuai Aturan
- Gempa di Tuban Jatim Terasa Hingga Jateng dan Yogyakarta
- 9 Daerah di Jateng Berstatus Tanggap Darurat Bencana, Nana Sudjana: Tingkatkan Kesiapsiagaan