2 Skema Opsi Pendidikan Pancasila Dalam Kurikulum Sekolah

Secara filosofis dan pedagogis, cukup terang bahwa Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) di Indonesia berdasarkan dasar negara Pancasila, bukan ideologi lain.
"Dengan catatan adanya revisi terhadap muatan mata pelajaran PPKn di sekolah selama ini. Agar Pancasila menjadi lebih diarusutamakan dalam struktur dan muatan PPKn, ketimbang hanya menjadi sisipan atau integrasi materi semata," ucapnya.
2. Pendidikan Pancasila dijadikan mata pelajaran yang berdiri sendiri. Artinya Pancasila terpisah dari struktur PPKn, dengan kata lain ada mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan dan ada Pendidikan Pancasila.
"Konsekuensinya adalah akan menambah beban mata pelajaran baru bagi siswa di setiap jenjang sekolah," ujar Fauzi.
Adapun di antara dampak positifnya adalah, juga akan menambah jam pelajaran bagi guru.
Termasuk makin menguatnya nilai-nilai Pancasila di sekolah sehingga proses ideologisasi Pancasila di sekolah lebih terarah dan otonom.(esy/jpnn)
Perhimpunan Pendidikan dan Guru memberikan dua opsi kepada pemerintah untuk penempatan pendidikan Pancasila dalam kurikulum sekolah
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Menteri Mu'ti Terima Rekomendasi Konsolidasi Nasional Dikdasmen, Ada soal Guru & SPMB
- KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik
- FIFGroup Nobatkan Guru Penggerak Literasi Keuangan sebagai Duta Menyala
- Waka MPR Lestari Moerdijat Minta Pemerintah Segera Memperbaiki Tata Kelola Pendidikan
- Pemda Diminta Mendukung 7 Program Prioritas Pemerintah, Berbahagialah Para Guru
- Konsolnas Dikdasmen 2025, Ini Harapan Menko Pratikno dan Menteri Mu'ti kepada Pemda