2 Tahun Buron, Pembunuh Guru Ngaji di Banyuasin Akhirnya Ditangkap

2 Tahun Buron, Pembunuh Guru Ngaji di Banyuasin Akhirnya Ditangkap
Ketiga pelaku beserta barang bukti saat diamankan di Polda Sumsel, Selasa (24/10). Foto: Cuci Hati/JPNN.

Pelaku Egi yang saat itu kehilangan handphone bertanya kepada korban Edi.

"Jadi, pelaku Egi ini pada saat itu kehilangan handphone dan bertanya pada korban Edi, tetapi korban Edi menjawab tidak tau, lalu terjadilah cekcok mulut antara korban dan pelaku. Namun diselesaikan oleh Ketua RT setempat," ungkap Anwar saat gelar press release di Polda Sumsel, Selasa (24/10) sore.

Lantaran masih dendam kata Anwar, seminggu sesudahnya tersangka pelaku Egi mengajak dua tersangka lainnya untuk mencari korban.

Setelah bertemu ketiganya langsung mengeroyok korban dengan senjata tajam hingga korban meninggal dunia.

"Atas ulahnya, ketiga pelaku dikenakan Pasal 340 KUHPidana dan atau 338 KUHPidana dan atau 170 ayat (2) ke-3 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara hukuman mati atau seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun," tutup Anwar. (mcr35/jpnn)

Setelah hampir dua tahun buron, tiga pelaku pembunuhan guru ngaji di Banyuasin ditangkap Unit I Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News