2 Tahun Buron, Rion Winandra Ternyata Sembunyi di Sini Selama Ini, Oalah

jpnn.com, PALEMBANG - Rion Winandra, 19, warga Jalan Maju Bersama Musi 8, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang, Sumsel, yang sudah dua tahun jadi buron akhirnya ditangkap polisi.
Rion ditangkap di tempat persembunyiannya di Talang Keramat, Selasa (16/11) sekitar pukul 23.00 WIB.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi menjelaskan bahwa pelaku merupakan DPO pembegalan.
Dia ini sudah lama menjadi DPO atas kasus pembegalan yang terjadi pada 2019 lalu.
Korbannya bernama Anugrah Ary Sampurno, 17, bersama temannya.
“Pelaku bersama temannya naik motor Mio warna hitam langsung mengadang korban tiba-tiba,” ujar Tri di ruang kerja, Rabu (17/11).
Pelaku yang dibonceng turun dan meraba saku korban dan mengambil paksa ponsel milik korban, lalu korban melawan lalu datang pelaku lain langsung memukul dan mengeluarkan senjata tajam (sajam) sambil mengancam korban untuk melarikan diri.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian satu buah ponsel Xiaomi Note 5A warna hitam.
“Pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara di atas lima tahun penjara, sedangkan pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” tutupnya. (dey/sumeks.co)
Rion Winandra, 19, warga Jalan Maju Bersama Musi 8, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang, Sumsel, yang sudah dua tahun jadi buron akhirnya ditangkap polisi.
Redaktur & Reporter : Budi
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang