2 Tahun Buron, Wewen Akhirnya Ditangkap di Lubuklinggau, Selama Ini Menyamar Jadi Joki
Minggu, 22 Mei 2022 – 22:29 WIB

Tersangka Wewen (30). Foto: Zul/sumeks.co
Selanjutnya pelaku mengikat kaki, tangan korban dan korban dibuang ke dalam hutan di wilayah perbatasan Muratara-Muba.
Setelah melancarkan aksinya, gerobolan Wewen membawa mobil muatan kelapa sawit dan menjual buah sawit di wilayah Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara.
Mobil truk disembunyikan di areal perkebunan warga. Lalu mereka langsung berpencar melarikan diri ke sejumlah wilayah.
Baca Juga: Sepulang dari Koramil, Agus Susanto Temukan Ceceran Darah di Rumah, Oh Ternyata
“Untuk saat ini kami masih interogasi dahulu tersangka yang tertangkap, kami akan cari pelaku lainnya siapa saja yang terlibat dalam aksi itu,” tegas kapolsek Nibung.(cj13/sumeks)
Seorang buronan kasus perampokan bernama Wewen, 30, akhirnya ditangkap polisi setelah dua tahun jadi buronan Sabtu (21/5) sekitar pukul 17.00 WIB.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Herman Deru Siapkan Bantuan Rp 50 Miliar untuk Pemerataan Pembangunan di Musi Rawas