2 Tahun Diberi Tumpangan Malah Tega Bakar Rumah

2 Tahun Diberi Tumpangan Malah Tega Bakar Rumah
Ilustrasi. Foto: AFP

“DS awalnya kami tuntut lima tahun penjara dan diputus majelis hakim hanya tiga tahun tahun enam bulan,” ungkap JPU Nurhadi.

Nurhadi menambahkan, korban hanya bisa pasrah setelah melihat kondisi rumahnya hanya tinggal arang.

"Akibatnya, total kerugian korban Rp 150 juta," ungkapnya.

Justina sendiri menyayangkan tindakan DS yang tega membakar rumahnya.

Sebab, selama dua tahun dia menampung orang tua DS.

“Kalau saya jahat, saya tidak mungkin menampung ibunya. Tapi tak ada balas budi,” tuturnya. (kp5)

Menyesal. Itulah yang dirasakan DS (23). Jika tak membakar rumah tetangganya bernama Justina (45) tahun lalu, mungkin dia akan terus menikmati masa


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News