2 Tahun Ditahan, Anak Nia Daniaty Akhirnya Bebas dari Tahanan
jpnn.com, JAKARTA - Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania yang merupakan tersangka kasus penipuan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ternyata telah bebas dari tahanan.
Kabar Olivia Nathania bebas telah dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya, Susanti Agustina, saat dihubungi awak media.
"Ya, sudah bebas," kata Susanti Agustina baru-baru ini.
Selain itu, mantan suami Nia Daniaty, Farhat Abbas juga membenarkan kabar Olivia Nathania telah bebas.
Dia mengatakan bahwa perempuan yang karib disapa Oi itu sudah berkumpul dengan keluarga saat Lebaran.
Menurut Farhat Abbas, dirinya sempat berbincang dengan putri Nia Daniaty tersebut.
"Paling (bicara) tentang ada beberapa orang yang saya kenal di dalam (penjara)," jelas Farhat Abbas dalam tayangan Intens Investigasi.
Adapun Olivia Nathania divonis tiga tahun penjara dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 28 Maret 2022.
Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania yang merupakan tersangka kasus penipuan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ternyata telah bebas dari tahanan.
- 3 Berita Artis Terheboh: Mobil Catherine Wilson Hendak Ditarik, Anak Nia Daniaty Bebas
- 3 Berita Artis Terheboh: Anak Nia Daniaty Bebas, Nikita Mirzani Ogah Buka Pintu
- Anak Nia Daniaty Ternyata Sudah Bebas dari Penjara
- Nia Daniaty Ogah Bayar Ganti Rugi Korban Penipuan CPNS Bodong Sang Anak
- Setelah Harus Bayar Ganti Rugi Rp 8,1 Miliar, Nia Daniaty Takut Rumahnya Dieksekusi
- Nia Daniaty Tak Tahu Digugat Korban Penipuan CPNS Bodong Senilai Rp 8,1 Miliar