2 Tahun Tak Dilayani Istri, Pria Lansia Perkosa Perempuan Difabel, Sudah Tiga Kali

Setelah itu tetangga korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Bermani Ulu. Pihaknya yang menerima laporan tersebut langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka pada Sabtu sore.
"Dari pemeriksaan yang kami lakukan tersangka mengaku nekat memerkosa korban karena sudah dua tahun tak dilayani sang istri, kemudian korban ini sudah tiga kali ia perkosa di mana pertama kali pada Juli lalu," tambah Ibnu Sina.
Tak hanya itu, setelah DL ini berhasil mereka amankan ada juga warga yang melapor. Di mana menurutnya anak mereka yang masil kecil pernah disodomi oleh tersangka.
Di mana menurutnya anak yang diduga disodomi tersangka tersebut juga merupakan difabel.
Baca Juga: Kasus Kematian Brigadir J Ditangani Bareskrim, IPW Tegas Bilang Begini, Singgung Kapolri
"DL ini akan kita jerat dengan pasa 286 junto pasal 290 junto pasal 53 KUHP dengan ancamana penjara sembilan tahun," tegas Ibnu.(ary/BE)
Seorang pria lanjut usia di Rejang Lebong, Bengkulu, berinisial DL, 70, ditangkap polisi karena memerkosa perempuan difabel tetangganya sendiri.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- Begini Kondisi 7 Santri Korban Pencabulan di Tulungagung
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
- Hilang Sebulan, 2 Bocah di Bengkulu Ternyata Dibunuh, Pelakunya Tak Disangka