2 Teman Muhammad Ali Diringkus Polisi

2 Teman Muhammad Ali Diringkus Polisi
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

jpnn.com, BONTANG - Satreskrim Polres Bontang terus mengembangkan kasus penjambretan yang dilakukan Muhammad Ali Wahyudien dan rekan-rekannya.

Setelah menangkap Ali, jajaran Satreskrim Polres Bontang meringkus dua teman pria 23 tahun itu, yakni C (18) dan J (20).

J lebih dulu diringkus pihak berwajib pada Selasa (19/9) malam.

Berdasarkan hasil keterangan awal, dia merupakan pemilik kendaraan yang digunakan Ali dan AR untuk menjambret suami istri di Jalan Brigjen Katamso.

Saat ini, petugas masih berjuang keras memburu AR

Selain sebagai pemilik motor, J juga diduga menjadi penadah hasil kejahatan yang dilakukan komplotan Ali.

 “Selain mendapatkan bagian dari hasil jambret, dia juga bertugas menjual barang,” kata Kasat Reskrim Iptu Rihard Nixon, Rabu (20/9).

C, sebut Nixon, berperan sebagai eksekutor. Dia terkadang beraksi bersama Ali, namun juga sering dengan AR.

Satreskrim Polres Bontang terus mengembangkan kasus penjambretan yang dilakukan Muhammad Ali Wahyudien dan rekan-rekannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News