2 Terduga Pelaku Penembakan Warga di Aceh Utara Ditangkap Polisi, Ini Motifnya

2 Terduga Pelaku Penembakan Warga di Aceh Utara Ditangkap Polisi, Ini Motifnya
Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal. ANTARA/Dedy Syahputra

jpnn.com - Sebanyak dua terduga pelaku penembakan terhadap seorang warga di Gampong Cot Mayang, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, ditangkap polisi. 

“Seorang pelaku sudah mengakui, namun, seorang lainnya masih dalam pemeriksaan,” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal di Aceh Utara, Jumat (16/9). 

Perwira menengah Polri itu menjelaskan dari hasil pemeriksaan sementara diketahui motif penembakan ini adalah perampokan. "Kedua pelaku hendak merampok rumah warga yang baru saja menarik sejumlah uang di bank,” ungkapnya. 

AKBP Riza menambahkan saat hendak beraksi, terduga pelaku penembakan dan perampokan itu kepergok oleh korban. “Sehingga (pelaku) menembak korban,” katanya. 

Sebelumnya, Tim gabungan Polres Aceh Utara menyelidiki penembakan yang dilakukan orang tak dikenal (OTK) di Gampong Cot Mayang, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara, Aceh. 

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan penembakan terjadi Kamis (1/9) dini hari. 

Korban atas nama Jamaluddin.

"Tim gabungan kepolisian masih menyelidiki guna mengungkap kasus penembakan tersebut. Saat ini, korban dalam penanganan tim medis," ucapnya.

Dua terduga penembakan warga di Aceh Utara ditangkap polisi. Mereka diduga menggunakan peluru kaliber 9 milimeter. Jenis senjata api masih diselidiki.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News