2 Terduga Pelaku Penembakan Warga di Aceh Utara Ditangkap Polisi, Ini Motifnya
Jumat, 16 September 2022 – 18:22 WIB

Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal. ANTARA/Dedy Syahputra
Perwira menengah Polri ini mengatakan korban dibawa ke RSUD Cut Meutia di Lhokseumawe dan kemudian dirujuk ke RSUZA Banda Aceh.
Korban mengalami luka di bagian paha.
Penembakan bermula saat korban Jamaluddin pulang kerja dan berjumpa dengan pelaku yang tidak dikenal di pinggir jalan.
Saat itu, korban sempat bertanya kepada pelaku yang berjumlah dua orang kenapa.
Lalu, pelaku menjawab jatuh rantai sepeda motor.
Setelah jarak 100 meter, korban menghampiri mereka kembali.
“Tanpa basa-basi, pelaku langsung menembak dan mengenai paha kanan korban, ujarnya.
Setelah menembak korban, kedua pelaku melarikan diri ke arah Gampong Matang Ulim, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara, menggunakan sepeda motor.
Dua terduga penembakan warga di Aceh Utara ditangkap polisi. Mereka diduga menggunakan peluru kaliber 9 milimeter. Jenis senjata api masih diselidiki.
BERITA TERKAIT
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Berapa Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung? Ada Bukti Transfernya
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?