2 Terduga Teroris JAD Yogyakarta Ditangkap, Salah Satunya Sudah Berencana Menyerang Kantor Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan dua terduga teroris yang dibekuk Tim Densus 88 Antiteror Polri di Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (9/2) merupakan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Ramadhan menjelaskan keduanya ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri karena memiliki keterlibatan dalam jaringan teroris JAD di wilayah Bantul.
“Penangkapan dua tersangka tindak pidana terorisme jaringan JAD di wilayah Yogyakarta berinisial RAU dan SU,” kata Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media di Jakarta, Kamis (10/2).
Dia menjelaskan RAU (32) yang beralamat di Tegalrejo, Kota Yogyakarta, ditangkap di Kampung Tegalrejo.
SU (52) ditangkap di Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul.
Menurut Ramadhan, RAU telah berbaiat kepada Amir Daulah Islamiyah Abu Bakar Al Baghdadi tahun 2019.
Kemudian, berbaiat ulang kepada Amir Daulah Islamiyah Al Hasyimi.
“RAU anggota JAD, pernah mengikuti uji coba bom Gunung Sepuh Bantul pada tahun 2018,” kata Ramadhan.
Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris jaringan JAD Yogyakarta. Polisi menyebut salah satu terduga berencana menyerang kantor polisi.
- Rio Reifan Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ini Barang Bukti yang Disita
- Sudah Lihat Rekaman CCTV, Keluarga Brigadir RA Menolak Autopsi
- Polisi Tangkap 4 Bandar dan 1 Penjudi Togel di Banda Aceh
- Polisi Menggagalkan Penyelundupan Puluhan PMI di Badau Perbatasan RI - Malaysia
- Polisi Temukan Luka di Kepala Brigadir RA yang Tewas di Mampang
- 2 Pria Merampas Mobil dan Menikam Sopir Taksi Online, Terancam Lama di Penjara