2 Tersangka Kasus Bansos Covid-19 Segera Disidang
Selasa, 02 Februari 2021 – 19:31 WIB

Penyidik KPK menggelar rekonstruksi perkara dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan COVID-19 di Jakarta, Senin (1/2). Dalam rekonstruksi itu di gedung KPK itu penyidik menghadirkan tiga tersangka, yakni Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso selaku pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial (Kemensos), serta Harry Sidabuke dari pihak swasta. Foto : Ricardo
Mengenai proses penyidikan, Fikri mengungkapkan pihaknya telah memeriksa 48 orang saksi. Di antaranya dari para pihak kontraktor yang turut mengerjakan proyek pengadaan tersebut. (tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
KPK telah merampungkan berkas perkara Ardian Iskandar Maddanatja dan Harry Van Sidabukke, tersangka kasus rasuah bansos Covid-19.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Rayakan Paskah & Idulfitri, TBIG Bantu Yatim dan Lansia di 3 Provinsi
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono