2 Tersangka Pengeroyokan Ade Armando sudah Ditangkap, 4 Lagi Masih Diburu

2 Tersangka Pengeroyokan Ade Armando sudah Ditangkap, 4 Lagi Masih Diburu
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menjelaskan penanganan kasus pengeroyokan yang dialami Dosen UI sekaligus pegiat media sosial Ade Armando. ilustrasi Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menetapkan enam orang tersangka pengeroyokan pegiat media sosial Ade Armando.

Dari enam tersangka itu, polisi telah menangkap dua tersangka. Kedua tersangka itu bernama Bagja dan Komar. 

"Kami telah menetapkan enam tersangka untuk perkara pengeroyokan Ade Armando," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (12/4).

Perwira menengah Polri itu menyebutkan empat tersangka lainnya masih diburu.

Adapun kedua tersangka ditangkap di tempat yang berbeda-beda.

"Tersangka pertama diamankan di Jonggol yang kedua di Jaksel," kata Tubagus.

Polisi memastikan penetapan tersangk terhadap enam pelaku sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Penetapan tersangka sudah memenuhi kriteria dua alat bukti," kata Tubagus.

Polda Metro Jaya telah menetapkan enam orang tersangka pengeroyokan pegiat media sosial Ade Armando.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News