2 Ton Minuman Keras Cap Tikus Diselundupkan Lewat Kapal Laut
Rabu, 01 September 2021 – 15:33 WIB
"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Malut, terutama para awak alat transportasi baik darat dan laut serta bagi yang mengetahui informasi terkait minuman keras, mau bekingannya siapapun itu dan mungkin saja ada anggota Polri yang terlibat, agar jangan sungkan untuk melaporkan, dan akan kami tindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan jauhi minuman keras karena pangkal dari segala kejahatan yaitu minuman keras," ujarnya. (antara/jpnn)
Kombes Adip Rojikan akan menindak tegas setiap penyelundupan minuman keras (miras).
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Kemenhub Memfasilitasi Kepulangan Jenazah ABK Kapal MV Hompu 1
- Ini Tampang Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi di Bali
- Malam-Malam Gerebek Sebuah Gudang, Anggota TNI Temukan Barang Bukti Ini, Waduh
- Jalin Sinergi Pengawasan dengan Kepolisian, Bea Cukai Mataram Raih Penghargaan
- Bea Cukai Kalbagsel Musnahkan Rokok, Miras, dan Liquid Vape Ilegal Senilai Rp 7 Miliar
- Kecelakaan Kapal Korea, Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK WNI