2 Ton Minuman Keras Cap Tikus Diselundupkan Lewat Kapal Laut

2 Ton Minuman Keras Cap Tikus Diselundupkan Lewat Kapal Laut
Polda Malut menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras ilegal jenis Cap Tikus (CT) dari Kota Manado yang dibawa ke Kota Ternate melalui kapal laut. Foto: ANTARA/Abdul Fatah

"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Malut, terutama para awak alat transportasi baik darat dan laut serta bagi yang mengetahui informasi terkait minuman keras, mau bekingannya siapapun itu dan mungkin saja ada anggota Polri yang terlibat, agar jangan sungkan untuk melaporkan, dan akan kami tindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan jauhi minuman keras karena pangkal dari segala kejahatan yaitu minuman keras," ujarnya. (antara/jpnn)

Kombes Adip Rojikan akan menindak tegas setiap penyelundupan minuman keras (miras).


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News