2 Warga Cilegon jadi Korban Kecelakaan di Balikpapan, Kapolda Banten Berdukacita

2 Warga Cilegon jadi Korban Kecelakaan di Balikpapan, Kapolda Banten Berdukacita
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga (Mulyana)

jpnn.com, SERANG - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Banten Komisaris Besar Shinto Silitonga menyebut dua warga Kota Cilegon, Banten, meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas di traffic light Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (21/1). 

Kedua warga Banten korban kecelakaan maut yang diduga karena truk tronton KT-8534-AJ mengalami rem blong tersebut, yakni John Effendi Harahap (38) dan Juni Dedi Ricardo Saragih (44). 

“Benar, ada dua korban kecelakaan lalu lintas di Kaltim yang merupakan penduduk Cilegon,” kata Shinto di Serang, Banten, Jumat (21/1). 

Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto turut berdukacita atas meninggalnya dua warga Cilegon, Banten, dalam kecelakaan di Balikpapan itu. 

"Kapolda Banten turut berdukacita mendalam atas meninggalnya warga Cilegon, Banten, dalam kecelakaan lalu lintas maut di Balikpapan, Kaltim," ujar Shinto. 

Dia menjelaskan korban Jhon Efendi Harahap merupakan warga Citangkil, Cilegon, Banten. “Keluarganya masih menunggu kedatangan jenazah di kediamannya di Cilegon,” ujar Shinto. 

Kemudian, Juni Dedi Ricardo Saragih, warga Gedong Dalem, Jombang, Cilegon, Banten. Info awal jenazah akan dibawa ke Medan," ungkap perwira menengah Polri, itu. 

Menurut Shinto, sesuai dengan informasi dari Direktorat Lalu Lintas Polda Kaltim,  kedua korban tersebut saat kejadian menggunakan sepeda motor dalam posisi berboncengan.

Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto turut berdukacita atas meninggalnya dua warga Cilegon, Banten, dalam kecelakaan Balikpapan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News