2 Warga Negara China Ditangkap Polisi di Lokasi Tambang Ilegal 

2 Warga Negara China Ditangkap Polisi di Lokasi Tambang Ilegal 
Sejumlah alat berat disita petugas di lokasi aktivitas tambang batubara ilegal di Tanah Bumbu. (ANTARA/Firman)

jpnn.com, BANJARMASIN - Jajaran Polres Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel), menangkap dua warga negara asing (WNA) asal China, Senin (22/11).

Keduanya ditangkap bersama tiga warga lainnya atas dugaan terlibat aktivitas tambang batu bara ilegal di Desa Mangka Api, Kecamatan Kusan Hulu, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel, Senin (22/11). 

"Total ada lima orang kami amankan di lokasi. Dua, di antaranya, teridentifikasi merupakan WNA berdasarkan identitas yang bersangkutan yang kami periksa," kata Kapolres Tanah Bumbu AKBP Himawan Sutanto Saragih melalui Kasi Humas AKP Made Rasa, Selasa (23/11).

Kelima orang itu ialah DG (28) warga Batam, AR (33) warga Kotabaru, dan SR (35), warga Tanah Bumbu. 

Adapun dua WNA yang diamankan, ykani LS (35) dan LZ (55). 

Keduanya merupakan WNA asal China yang tinggal sementara di Tanah Bumbu.

Berdasar hasil penyelidikan awal polisi, kelima orang itu memiliki peran masing-masing dalam aktivitas diduga penambangan ilegal tersebut.

DG berperan sebagai juru bicara sekaligus penerjemah bahasa, LS sebagai manajer operasional, LZ selaku pengawas tambang, sementara AR dan SR operator alat berat.

2 warga negara China ditangkap polisi atas dugaan terlibat tambang ilegal batu bara di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan,.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News