2 Warga Negara China Ditangkap Polisi di Lokasi Tambang Ilegal
Selasa, 23 November 2021 – 17:33 WIB
Satuan Reskrim Polres Tanah Bumbu juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain, 11 alat berat yang terdiri dari ekskavator dan dozer, 20 dump truck.
Kini kelima pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk penyidikan lebih lanjut atas dugaan tindak pidana penambangan tanpa izin.
Terkait WNA yang terlibat, polisi juga berkoordinasi dengan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kantor Imigrasi setempat.
Penyidik menjeratnya atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara Juncto Pasal 55 KUHP. (antara/jpnn)
2 warga negara China ditangkap polisi atas dugaan terlibat tambang ilegal batu bara di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan,.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Pesan Muhammadiyah soal Pengelolaan Tambang: Harus Berkesinambungan
- Langkah Kejagung Sikat Korupsi Tambang Tuai Apresiasi, Kali Ini dari PAN
- SPBU Mini Tiba-Tiba Meledak, 3 Rumah Warga Ludes Terbakar
- Limbah dari BSD Diolah Secara Ilegal di Bogor, Polisi Bergerak
- Ini Lho 3 Tersangka Baru Tambang Ilegal di Bangka, Koordinatornya Tak Disangka
- Teror Buaya di Pantai Bikin Wisatawan Waswas