2 Warga Negara China Ditangkap Polisi di Lokasi Tambang Ilegal
Selasa, 23 November 2021 – 17:33 WIB

Sejumlah alat berat disita petugas di lokasi aktivitas tambang batubara ilegal di Tanah Bumbu. (ANTARA/Firman)
Satuan Reskrim Polres Tanah Bumbu juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain, 11 alat berat yang terdiri dari ekskavator dan dozer, 20 dump truck.
Kini kelima pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk penyidikan lebih lanjut atas dugaan tindak pidana penambangan tanpa izin.
Terkait WNA yang terlibat, polisi juga berkoordinasi dengan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kantor Imigrasi setempat.
Penyidik menjeratnya atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara Juncto Pasal 55 KUHP. (antara/jpnn)
2 warga negara China ditangkap polisi atas dugaan terlibat tambang ilegal batu bara di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan,.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Dukung Curhatan Gubernur Anwar Hafid soal DBH Pertambangan, ART: Sulteng Butuh Keadilan
- Menteri Karding Siapkan Strategi soal Lonjakan Pekerja Migran Ilegal ke Myanmar-Kamboja
- Sebut Banjir Kota Palu Gegara Tambang, ART Minta BPK Hitung Kerugian Kerusakan Lingkungan
- 1.234 CPNS & PPPK Kalsel Terima SK, Gubernur Muhidin Beri Pesan Begini
- Polres Kuansing Musnahkan 10 Dompeng PETI di Cerenti
- PT Ceria Siap Jadi Pemain Global di Industri Nikel, Produksi FeNi Perdana Akhir April