Pertambangan Pasir di Subang Ilegal, Air Sungai jadi Kotor
jpnn.com, SUBANG - Pertambangan pasir ilegal di Kecamatan Sagalaherang, Kabupaten Subang, Jawa Barat, dikeluhkan warga.
Aktivitas itu membuat aliran air ke sawah selalu kotor dan berpasir. Kondisi air sungai juga keruh.
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi yang mendapat informasi itu, menghentikan aktivitas pertambangan.
"Kegiatan pertambangan ilegal itu berbahaya, karena tidak ada perencanaan. Jadi harus dihentikan," kata Dedi dalam siaran pers yang diterima di Karawang, Sabtu.
Ada empat perusahaan yang melakukan kegiatan pertambangan di Bunihayu. Dari empat perusahaan itu, ada satu perusahaan yang tidak memiliki izin alias ilegal.
Hal tersebut diakui langsung oleh Andri, pemilik perusahaan Sumberjaya yang melakukan penambangan ilegal di daerah Bunihayu.
"Iya, pak, izin lagi diproses," kata Andri saat ditanya Dedi Mulyadi.
Selanjutnya, Dedi berupaya menghentikan kegiatan pertambangan yang ilegal tersebut. Sebagai ganti rugi, anggota DPR RI itu memberikan uang kepada sejumlah pekerja.
Aktivitas Pertambangan pasir ilegal di Subang membuat aliran air ke sawah selalu kotor dan berpasir, air sungai jadi keruh.
- Jadi Peraih Suara Terbesar di Subang, Tegar Jasa Priatna: Alhamdulillah
- Perolehan Suara Dedi Mulyadi Berpotensi Juara Nasional
- Info Terkini dari Jaksa soal Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
- Tanah Longsor di Subang Menewaskan 2 Orang, 9 Warga Terluka
- Survei Unggulkan Prabowo-Gibran, Dedi Mulyadi Ingatkan Pendukung Jangan Jemawa
- 3 Polisi Akan Mendapat Sanksi Terkait Kasus Pembunuhan di Subang