Pertambangan Pasir di Subang Ilegal, Air Sungai jadi Kotor

Pertambangan Pasir di Subang Ilegal, Air Sungai jadi Kotor
Dedi Mulyadi menemukan kegiatan pertambangan pasir ilegal di Subang. Foto: ANTARA/HO-Dedi Mulyadi Center

jpnn.com, SUBANG - Pertambangan pasir ilegal di Kecamatan Sagalaherang, Kabupaten Subang, Jawa Barat, dikeluhkan warga.

Aktivitas itu membuat aliran air ke sawah selalu kotor dan berpasir. Kondisi air sungai juga keruh.

Anggota DPR RI Dedi Mulyadi yang mendapat informasi itu, menghentikan aktivitas pertambangan.

"Kegiatan pertambangan ilegal itu berbahaya, karena tidak ada perencanaan. Jadi harus dihentikan," kata Dedi dalam siaran pers yang diterima di Karawang, Sabtu.

Ada empat perusahaan yang melakukan kegiatan pertambangan di Bunihayu. Dari empat perusahaan itu, ada satu perusahaan yang tidak memiliki izin alias ilegal.

Hal tersebut diakui langsung oleh Andri, pemilik perusahaan Sumberjaya yang melakukan penambangan ilegal di daerah Bunihayu.

"Iya, pak, izin lagi diproses," kata Andri saat ditanya Dedi Mulyadi.

Selanjutnya, Dedi berupaya menghentikan kegiatan pertambangan yang ilegal tersebut. Sebagai ganti rugi, anggota DPR RI itu memberikan uang kepada sejumlah pekerja.

Aktivitas Pertambangan pasir ilegal di Subang membuat aliran air ke sawah selalu kotor dan berpasir, air sungai jadi keruh.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News