Irjen Toni Harmanto Perintahkan Jajaran Tangkap Pemodal Tambang Ilegal
jpnn.com, PALEMBANG - Kapolda Sumatera Selatan Irjen Toni Harmanto mengeluarkan perintah tegas untuk jajaran Polda Sumsel.
Irjen Toni memerintahkan jajarannya mengejar dan menangkap pemodal tambang ilegal minyak bumi di Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin.
"Karena kami yakin ada pemodal yang menghidupkan tambang dalam kasus ini. Dalam satu bulan itu break even point yang mereka dapatkan kembali per tiga lubang sumur selama satu bulan cost senilai Rp 100 juta," kata Toni Harmanto di Palembang, Kamis.
Jenderal bintang dua itu menambahkan bahwa hal tersebut guna mengusut secara tuntas kasus pertambangan ilegal yang telah menahun terjadi di wilayah itu.
Sekaligus, lanjut Toni, membuktikan adanya komitmen antara Polri, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) beserta instansi terkait lainnya untuk memberantas pertambangan ilegal yang telah merusak lingkungan.
"Komitmen yang sama antara Polri dan Forkopimda dalam penegakan hukum, sehingga kasus seperti ini dapat berhenti dan tidak terus berulang setiap tahun," ujarnya.
Irjen Toni Harmanto menegaskan bakal menindak tegas siapa pun dan di mana pun pelaku pertambangan ilegal di wilayah hukum Sumatera Selatan.
Polda Sumsel menangkap enam tersangka saat sedang menambang minyak, pada Kamis (30/9) pukul 17.00 WIB.
Kapolda Sumsel Irjen Toni Harmanto mengeluarkan perintah kepada jajarannya agar menangkap pemodal tambang minyak bumi ilegal.
- Polda Sumsel segera Memanggil Oknum Dokter Tersangka Kasus Pelecehan terhadap Istri Pasien
- Polda Sumsel Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas Pascaputusan MK
- Ini Lho 3 Tersangka Baru Tambang Ilegal di Bangka, Koordinatornya Tak Disangka
- Polda Sumsel Memusnahkan 7,7 Kilogram Sabu dan 183 Butir Ekstasi
- Tinjau Tol Palembang-Kayuagung, Kapolda Sumsel Beri Imbauan Penting
- Polda Sumsel Tangkap 5 Pelaku Penyelewengan BBM Subsidi, Begini Kronologinya