Irjen Toni Harmanto Perintahkan Jajaran Tangkap Pemodal Tambang Ilegal

Irjen Toni Harmanto Perintahkan Jajaran Tangkap Pemodal Tambang Ilegal
Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto saat anjangsana Gubernur Sumsel Herman Deru. (ANTARA/M Riezko Bima Elko P/21)

Keenam tersangka itu ialah Pangki Suwito, Masrian Adi Sahputra, Nasrullah, Endang Maryadi, Hendra, dan Irwansyah. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Muhammad Barly Ramadhani mengatakan, operasi penangkapan tersebut berlangsung selama lebih kurang sepekan dimulai dari pengintaian sampai penyergapan. 

Operasi itu dilakukan oleh petugas gabungan antara Ditreskrimsus, Satuan Brimob Polda Sumsel, Polisi Kehutanan dan anggota TNI.

Masing-masing tersangka dengan jelas telah melakukan penambangan minyak bumi di dua lokasi terpisah di Musi Banyuasin yakni, wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Meranti di distrik Salero dan KPHP Lalan-Mangsa-Medis di distrik Medis.

"Di sana kami menemukan 1.000 sumur minyak bumi ilegal yang dibuat para tersangka, yang tidak lain merupakan warga setempat," kata dia.

Petugas turut serta menyita barang bukti berupa dua unit pompa air merek Robin warna kuning, merek Tanika, satu unit sepeda motor Honda Revo, satu buah canting paralon warna putih berukuran empat meter.

Satu set tali roll seling, tiga buah baby tank 1.000 liter dalam keadaan kosong dan jeriken berisikan minyak mentah empat liter dan 26 unit genset merek pro-quip warna hitam, dan empat unit mobil.

"Masing-masing barang bukti ada yang dibawa di Mapolda Sumsel dan Polres Musi Banyuasin untuk mendalami kasus ini," ujarnya.

Kapolda Sumsel Irjen Toni Harmanto mengeluarkan perintah kepada jajarannya agar menangkap pemodal tambang minyak bumi ilegal. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News