20 Bank Asing Suntik PLN Kredit Sindikasi Rp 39 Triliun

Pada 8 Juni 2018, PLN menunjuk beberapa bank internasional yang terdiri atas Australia and New Zealand Banking Group Limited (ANZ) dan Bank of China (Hongkong) Limited (BOC).
Ada juga Citigroup Global Markets Singapore Pte Ltd (Citi), Mizuho Bank Ltd, Oversea-Chinese Banking Corporation Limited (OCBC), Sumitomo Mitsui Banking Corporation Singapore Branch (SMBC)/PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia (SMBCI), dan United Overseas Bank Limited (UOB) sebagai Mandated Lead Arranger & Bookrunners (MBLAB's).
PLN telah memiliki kredit rating internasional, yaitu Baa2 (Moody's), BBB (Fitch Ratings), dan BBB- (Standard & Poor's).
Rating PLN yang sudah investment grade tersebut memberikan bukti bahwa perusahaan setrum nasional itu semakin dipercaya pasar keuangan dalam mengelola kewajiban-kewajibannya. (vir/c22/fal)
Sebanyak 20 bank asing memberikan kredit sindikasi sebesar USD 1,62 miliar atau setara Rp 39,36 triliun kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PLN Indonesia Power UBH Raih Penghargaan Gold Medal Bintang 4 WISCA Award 2025
- Gerak Cepat, Telkomsel Pulihkan Layanan Jaringan Internet saat Listrik Mati di Bali
- Srikandi PLN Indonesia Power Raih Anugerah Women’s Inspiration Awards 2025
- PLN IP Berdayakan Penyandang Disabilitas Untuk Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik
- PLN IP Penuhi Kebutuhan Energi Bersih Untuk Masyarakat Wilayah Terluar
- Perkenalkan Profil Perusahaan, PLN IP UBH Gelar Casual Meeting Bersama Wartawan