20 Bank Asing Suntik PLN Kredit Sindikasi Rp 39 Triliun

20 Bank Asing Suntik PLN Kredit Sindikasi Rp 39 Triliun
Ilustrasi rupiah dan dolar. Foto: JPNN

Pada 8 Juni 2018, PLN menunjuk beberapa bank internasional yang terdiri atas Australia and New Zealand Banking Group Limited (ANZ) dan Bank of China (Hongkong) Limited (BOC).

Ada juga Citigroup Global Markets Singapore Pte Ltd (Citi), Mizuho Bank Ltd, Oversea-Chinese Banking Corporation Limited (OCBC), Sumitomo Mitsui Banking Corporation Singapore Branch (SMBC)/PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia (SMBCI), dan United Overseas Bank Limited (UOB) sebagai Mandated Lead Arranger & Bookrunners (MBLAB's).

PLN telah memiliki kredit rating internasional, yaitu Baa2 (Moody's), BBB (Fitch Ratings), dan BBB- (Standard & Poor's).

Rating PLN yang sudah investment grade tersebut memberikan bukti bahwa perusahaan setrum nasional itu semakin dipercaya pasar keuangan dalam mengelola kewajiban-kewajibannya. (vir/c22/fal)


Sebanyak 20 bank asing memberikan kredit sindikasi sebesar USD 1,62 miliar atau setara Rp 39,36 triliun kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News