20 Bank Asing Suntik PLN Kredit Sindikasi Rp 39 Triliun
Pada 8 Juni 2018, PLN menunjuk beberapa bank internasional yang terdiri atas Australia and New Zealand Banking Group Limited (ANZ) dan Bank of China (Hongkong) Limited (BOC).
Ada juga Citigroup Global Markets Singapore Pte Ltd (Citi), Mizuho Bank Ltd, Oversea-Chinese Banking Corporation Limited (OCBC), Sumitomo Mitsui Banking Corporation Singapore Branch (SMBC)/PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia (SMBCI), dan United Overseas Bank Limited (UOB) sebagai Mandated Lead Arranger & Bookrunners (MBLAB's).
PLN telah memiliki kredit rating internasional, yaitu Baa2 (Moody's), BBB (Fitch Ratings), dan BBB- (Standard & Poor's).
Rating PLN yang sudah investment grade tersebut memberikan bukti bahwa perusahaan setrum nasional itu semakin dipercaya pasar keuangan dalam mengelola kewajiban-kewajibannya. (vir/c22/fal)
Sebanyak 20 bank asing memberikan kredit sindikasi sebesar USD 1,62 miliar atau setara Rp 39,36 triliun kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PLN Pamer Mobil Berteknologi Canggih di PEVS 2024, Bisa Menempuh Jarak 700 Km
- Dinilai Berpertasi, Wuling Motors Sabet Penghargaan Bergengsi
- BNPT Gelar Asesmen Objek Vital dan Sosialisasi di PLTDG Bali
- Lewat Carbon Trading, PLN Indonesia Power Dukung Pemerintah Capai Target Kontribusi Nasional
- Erick Thohir Tegaskan Arahan Kepada BUMN Beli Dolar AS Sesuai Kebutuhan, Bukan Memborong!
- PLN IP: PLTU Bengkayang Andal & Prima Dalam Memasok Listrik