20 Hari Ditahan, Panda tak Pernah Diperiksa
Rabu, 16 Februari 2011 – 12:40 WIB

20 Hari Ditahan, Panda tak Pernah Diperiksa
Apakah hari ini akan mengajukan penangguhan penahanan? Patra mengatakan rencana tersebut belum pernah dibicarakan dengan Panda. "Ya itu tadi, saya ke sini (KPK) hanya ingin minta penjelasan tujuan dari penahanan mengingat hari ini adalah yang terakhir," pungkas Patra, sembari masuk ke ruang lobi gedung KPK usai mendaftar ke bagian resepsionis.
Baca Juga:
Panda ditahan KPK pada Jumat, tanggal 28 Januari 2011. Bersama 18 rekannya yang lain yaitu tersangka kasus traveller cheque, dia dijebloskan ke tahanan. Panda yang pagi itu akan menghadiri acara Mukernas PDIP di Batam terpaksa batal karena dijemput petugas KPK di Bandara Soekarno Hatta.(mur/jpnn)
JAKARTA-Patra M Zein, pengacara Panda Nababan, mempertanyakan kelanjutan penahanan kliennya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Hari ini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik