20 Kepala Daerah Terima Penghargaan

20 Kepala Daerah Terima Penghargaan
20 Kepala Daerah Terima Penghargaan

Menurutnya, Depdagri hanya sebatas mengusulkan karena pembahasan dan keputusan tentang penerima anugrah tanda kehormatan menjadi wewenang Dewan Pertimbangan Tanda Kehormatan. "Semua kita serahkan ke tim atau peneliti di Istana. Prosesnya dua bulan lebih," bebernya.(ara/JPNN)

jpnn.com -


JAKARTA - Pemerintah memberikan anugrah tanda kehormatan kepada 20 kepala daerah yang dianggap telah berprestasi dan berjasa dalam pembangunan daerah.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News