20 Kepala Daerah Terima Penghargaan
Minggu, 17 Agustus 2008 – 17:19 WIB
Menurutnya, Depdagri hanya sebatas mengusulkan karena pembahasan dan keputusan tentang penerima anugrah tanda kehormatan menjadi wewenang Dewan Pertimbangan Tanda Kehormatan. "Semua kita serahkan ke tim atau peneliti di Istana. Prosesnya dua bulan lebih," bebernya.(ara/JPNN)
Baca Juga:
jpnn.com -
JAKARTA - Pemerintah memberikan anugrah tanda kehormatan kepada 20 kepala daerah yang dianggap telah berprestasi dan berjasa dalam pembangunan daerah.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wamenaker Afriansyah Meyakini 3 Hal Ini Kunci Kesuksesan dalam Karier dan Kehidupan
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak
- Ikatan Alumni Smandel Gelar Halalbihalal Bernuansa Betawi
- Besok, Presiden Jokowi akan Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi
- Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini
- Pemprov Jateng Terima 55 Ribu Usulan Program dalam Musrenbang 2024