20 Ribu Mahasiswa Jurusan Kesehatan Gagal Wisuda, Kok Bisa?

20 Ribu Mahasiswa Jurusan Kesehatan Gagal Wisuda, Kok Bisa?
Direktur Poltekkes Malang Budi Susatia. Foto: Antara/HO/Poltekesma/END

jpnn.com, MALANG - Sekitar 20 ribu mahasiswa yang berkuliah di Program Studi Imu Kesehatan seperti keperawatan, farmasi, dan jurusan kesehatan lainnya di Tanah Air gagal diwisuda karena tidak lulus ujian kompetensi.

Direktur (CMO) SEVIMA, Ridho Irawan dalam rilis yang diterima hari ini mengemukakan setiap periode gelaran ujian kompetensi, tingkat kelulusan berkisar 60 sampai 64 persen dari jumlah peserta.

“Misalnya, data Ditjen Dikti menyebut bahwa setiap periode ujian kompetisi, khususnya pada 2019, terdapat 40 ribu hingga 60 ribu mahasiswa yang ikut ujian tersebut, dan setiap periode ujian tingkat kelulusannya antara 60 sampai 64 persen," kata Ridho Irawan dalam Webinar yang diikuti 900 pimpinan kampus kesehatan se-Indonesia belum lama ini.

Artinya, kata Ridho, ada 20.000 mahasiswa kesehatan yang gagal lulus hanya karena ujian kompetensi, padahal mereka sudah kuliah bertahun-tahun dengan tenaga dan biaya yang tidak sedikit.

Ujian kompetensi tersebut, diwajibkan oleh pemerintah. Sistem ujian kompetensi ini disebut sebagai exit exam. Jika tidak lulus ujian kompetensi, mahasiswa bersangkutan belum bisa dinyatakan lulus dari kampus. Mirip dengan Ujian Nasional di tingkat sekolah.

Ridho menyebut ada beberapa alasan para mahasiswa tersebut tidak lulus ujian kompetensi. Setidaknya ada tiga masalah yang menghadang kelulusan para mahasiswa kesehatan dalam ujian tersebut, yakni pertama, mahasiswa belum menguasai materi, sehingga dinyatakan tidak lulus.

Kedua, ketika kampus mendaftarkan mahasiswa mengikuti ujian kompetensi, mahasiswa dinyatakan tidak memenuhi syarat, karena datanya di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) tidak ada atau tidak lengkap dan ketiga, data yang tidak lengkap membuat ijazah (Penomoran Ijazah Nasional) tidak bisa diterbitkan.

Direktur Politeknik Kesehatan Kemenkes Malang (Polkesma) Budi Susatia mengungkapkan mahasiswa yang tidak lulus ujian kompetensi harus mengikuti ulang ujian di tahun berikutnya. Artinya, wisuda juga akan tertunda.

Ada 20.000 mahasiswa jurusan kesehatan yang gagal lulus hanya karena ujian kompetensi sehingga tak bisa wisuda.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News