20 Tahun jadi TKI, Tak Pernah Diberi Cuti
Senin, 13 Mei 2013 – 21:30 WIB
Gaji yang diterima 600 Riyal per bulan. “Gaji yang diterima 4 tahun 3 bulan. Gaji dikasih jika majikan punya uang,” ungkap Warsinem sebagaimana disampaikan Jumhur.
Baca Juga:
Selain itu Warsinem, menurut Jumhur, menuturkan pernah memperpanjang paspornya 14 tahun lalu. Namun ia tidak ikut ke KBRI, melainkan hanya majikannya yang mengurus.
Selama di Arab Saudi ia jarang diajak keluar rumah, kecuali saat ke pasar dan ke rumah keluarga tuannya. Roddi Ali Husen, majikan lelaki Warsinem adalah mantan kepala desa dan saat ini sedang sakit lumpuh.
Jumhur memastikan BNP2TKI secara intensif telah berkoordinasi dengan Duta Besar RI di Arab Saudi, Gatot Abdullah Mansur. Selain itu koordinasi juga dilakukan dengan Kementerian Luar Negeri.
JAKARTA – Meski telah 20 tahun bekerja di Arab Saudi, Warsinem binti Kasidi bin Sanropingi, tidak juga diizinkan pulang ke Indonesia oleh majikannya.
BERITA TERKAIT
- Aktivis '98 Beri Rapor Merah untuk Rezim Jokowi: Demokrasi Buruk, KKN Begitu Vulgar
- Berbicara di WWF Bali 2024, Nana Sudjana: Pengelolaan Danau Rawa Pening untuk Kepentingan Masyarakat
- Benny Wullur Kembali Tantang Duel Tinju Kepada Hotman Paris
- Menaker Ida: Kerja Sama Indonesia & Libya di Bidang Ketenagakerjaan Segera Terwujud
- Usut Kasus Korupsi di Telkom Grup, KPK Sebut Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah
- World Water Forum ke-10: Indonesia Mendorong 4 Inisiatif Konkret