200 Pemuda Aceh Dilantik jadi KIPAN

200 Pemuda Aceh Dilantik jadi KIPAN
Pelantikan 200 pemuda Aceh jadi KIPAN. Foto: Istimewa for JPNN.com

jpnn.com, BANDA ACEH - Sebanyak 200 pemuda Aceh dilantik menjadi Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) 2018 di Banda Aceh, pada Senin-Rabu (3-5) September.

Para pemuda yang berasal dari lima wilayah kabupaten di Banda Aceh tersebut, bakal dijadikan duta anti-narkoba di Aceh Jaya, Pidie, Pidie Jaya, dan Bireun.

Pemuda Anti Narkoba 2018 merupakan salah satu program yang diusung Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Bekerja sama dengan beberapa lembaga seperti Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Kemanusiaan dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) pusat dan provinsi (BNNP).

Aceh menjadi satu dari tiga wilayah yang dipilih menjalani program tersebut, selain DKI Jakarta dan Bali. Daerah ini dinilai menjadi salah satu titik rawan penyalahgunaan narkoba terbesar di Indonesia, sehingga perlu diberantas, salah satunya dengan menempatkan kader Pemuda Anti Narkoba.

"Yang hari ini kita laksanakan di Aceh, ada pemuda dari lima kabupaten berjumlah 40 orang per kabupaten. 200 kader inti Pemuda Anti Narkoba ini, tiap pesertanya diharapkan bisa merekrut 10 pemuda di daerahnya untuk berpartisipasi aktif dalam pencegahan narkoba," kata Asisten Deputi Peningkatan Pemuda Kemenpora Drs. Arifin. Mm.

"Ini sudah tahun ketiga. Jawa sudah selesai semua, sulawesi Selatan dan Banten sudah. Ada 10 provinsi. Tahun ini Aceh, Jakarta dan Bali menjadi provinsi prioritas. Ketiga daerah tersebut dinilai sebagai daerah rawan penyalahgunaan narkoba. Kita tahu Aceh ini narkobanya masih rawan walau sudah bagus penanganannya seperti Bali," sambungnya.

Sementara, Kadispora Provinsi Aceh, Darmansyah menyambut baik program yang singgah di daerahnya. Pasalnya Aceh merupakan salah satu wilayah penghasil narkotika jenis ganja terbesar di Indonesia.

200 pemuda dari lima wilayah di Aceh dilantik menjadi KIPAN (kader Inti Pemuda Anti Narkoba) 2018.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News