2000 Kasus Dugaan Korupsi Sumsel Dilaporkan ke KPK
Kamis, 01 November 2012 – 12:10 WIB

2000 Kasus Dugaan Korupsi Sumsel Dilaporkan ke KPK
Sisanya, sekitar Rp500 juta karena memang belum ditindaklanjuti Pemprov Sumsel. Di sini, kata Hadi, terlihat ketidakpatuhan pengelolaan APBD. ”Gubernur harus paksa birokrasi (satuan kerja) untuk mereka selesaikan itu,” cetusnya.
Angka potensi kerugian negara ini akan terus muncul dan mengganggu penilaian pengelolaan keuangan Pemprov Sumsel. Itu pula yang salah satunya membuat tidak bisa diraihnya predikat pengelolaan anggaran wajar tanpa pengecualian (WTP). ”Batas waktunya untuk penyelesaian lima tahun. Kalau tidak, BPK akan menyatakan itu tidak dapat diselesaikan dan kasusnya akan naik status jadi kerugian negara,” beber Hadi.
Jika sudah menjadi kerugian negara, maka sudah jadi urusan hukum. Ia juga menyarankan kepada Pemprov Sumsel untuk menolak dana penyesuaian. Jika pemda memaksakan diri mengelola dana itu, maka besar kemungkinan akan terjadi penyimpangan. (tha/cj18/ce2)
PALEMBANG - Sejak tahun 2004 hingga sekarang, lebih dari 2.000 pengaduan dugaan korupsi di Provinsi Sumatera Selatan ke Komisi Pemberantasan Korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bali Tolak Ormas GRIB Hercules, Kalimat Giri Prasta Tegas
- Identitas 12 Korban Tewas Akibat Kecelakaan Maut Bus ALS
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia