2000 Kasus Dugaan Korupsi Sumsel Dilaporkan ke KPK

2000 Kasus Dugaan Korupsi Sumsel Dilaporkan ke KPK
2000 Kasus Dugaan Korupsi Sumsel Dilaporkan ke KPK
PALEMBANG - Sejak tahun 2004 hingga sekarang, lebih dari 2.000 pengaduan dugaan korupsi di Provinsi Sumatera Selatan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini disampaikan Deputi Bidang Pencegahan Korupsi KPK, Iswan Elmi, di Griya Agung, Rabu (31/10).

“Angka tersebut memang belum tentu akurat, karena bisa saja ada pengaduan yang dilakukan berulang-ulang. Namun berdasarkan realita ada juga tindakan korupsi yang tidak diadukan,” ucap Iswan.

Menurut Iswan, ada beberapa hal yang menyebabkan korupsi, antara lain faktor struktural, faktor sejarah, dan faktor desentralisasi. “Dalam desentralisasi, banyak kewenangan yang dialihkan ke daerah, dan itu potensi cukup besar terjadi di sini. Namun di sisi lain desentralisasi itu sangat penting untuk pemerataan pembangunan dan kesejahteraan rakyat,” bebernya.

Untuk melakukan upaya pencegahan korupsi, lanjut Elmi, KPK berkoordinasi dan supervisi terhadap instansi yang berwenang. Seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kepolisian, dan kejaksaan. “Selain itu, KPK juga melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara, juga pernah aktif masyarakat,” jelas Iswan.

PALEMBANG - Sejak tahun 2004 hingga sekarang, lebih dari 2.000 pengaduan dugaan korupsi di Provinsi Sumatera Selatan ke Komisi Pemberantasan Korupsi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News