2000 Kasus Dugaan Korupsi Sumsel Dilaporkan ke KPK

2000 Kasus Dugaan Korupsi Sumsel Dilaporkan ke KPK
2000 Kasus Dugaan Korupsi Sumsel Dilaporkan ke KPK
Iswan menjelaskan, pencegahan korupsi sangat penting demi meningkatnya akuntabilitas layanan publik dan pengelolaan APBD di Pemprov Sumsel. ”Ini dikarenakan pelayanan publik merupakan alat utama untuk mensejahterakan rakyat,” jelas Iswan.

Sementara itu, Deputi Kepala BPKP Bidang pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, Imam Bastari mengatakan, penyimpangan akuntabilitas keuangan disebabkan oleh terlambatnya penetapan anggaran dan rendahnya penyerapan APBD sektor jasa. “Selain itu, lemahnya sistem pengendalian internal, kapasitas sumber daya manusia, dan permasalahan aset dapat membuat terjadinya penyimpangan dalam akuntabilitas keuangan tersebut,” pungkasnya.

Khusus untuk selisih lebih perhitungan anggaran (silpa) 2011, lanjut Imam, dari 279 pemerintah daerah (pemda) sebesar Rp38,39 triliun uang yang tidak digunakan untuk pembangunan. “Pada 2011, Silpa Provinsi Sumsel sebesar Rp477,17 miliar dan ini juga memiliki potensi korupsi sangat besar di akhir anggaran,” jelasnya.

Imam menjelaskan, hingga tahun anggaran (TA) 2011, baru empat daerah di Sumsel yang mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam administrasi keuangan yang ditetapkan oleh BPK. “Ini mengalami peningkatan karena pada tahun sebelumnya hanya satu WTP,” jelasnya.

PALEMBANG - Sejak tahun 2004 hingga sekarang, lebih dari 2.000 pengaduan dugaan korupsi di Provinsi Sumatera Selatan ke Komisi Pemberantasan Korupsi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News