2010, Depag Gunakan Dana Abadi Umat
Rabu, 30 Desember 2009 – 15:26 WIB
Di antaranya, ada lembaga pengelola DAU, dewan pengawas dan pelaksana penggunaan DAU tak hanya dari unsur pemerintah tapi juga unsur masyarakat. "Dengan begitu lebih transparan," tegas Jasin.
Baca Juga:
KPK juga menemukan inefisiensi di Badan Penyelenggara Ibadah Haji, saran lain, mekanisme pencatatan harus sesuai standar akuntansi, dan setoran bunga jangan sampai salah tempat. Indonesia Corruption Watch (ICW) sempat melaporkan Menteri Agama sebelumnya Maftuh Basyumi ke KPK karena mengucurkan DAU ke pihak yang tak terkait dengan kegiatan umat seperti kunjungan kerja ke luar negeri anggota DPR RI. DAU juga menyeret Menag Said Agil Al Munawar masuk penjara, sehingga penggunaan dana ini dihentikan sejak 2005.(pra/esy/jpnn)
JAKARTA- Departemen Agama berencana menggunakan kembali Dana Abadi Umat (DAU) pada tahun 2010. Sebelum direalisasikan, Depag berjanji akan memenuhi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hobi Naik Gunung? Dokter Ratih Berbagi Kiat Terhindar dari Keram Perut Saat Haid
- BMKG Sebut Gempa Bumi di Garut tak Berpotensi Tsunami
- Syukuri Hasil Pemilu 2024, Petinggi Partai Golkar Tunaikan Ibadah Umrah
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024
- Pengamat Sebut Motif Kematian Tidak Wajar Anggota Polri Penting Diungkap, Singgung Pembinaan Mental