2010, Pejabat Negara Dapat Renumerasi

2010, Pejabat Negara Dapat Renumerasi
2010, Pejabat Negara Dapat Renumerasi
Lantas, siapa saja pejabat negara yang akan menerima renumerasi? Menurut Menkeu, mereka termasuk pejabat di bidang eksekutif, legislatif, yudikatif, badan pemeriksa, serta pejabat setingkat menteri yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan.

"Presiden, wapres, menteri, Kapolri, Panglima TNI, gubernur, bupati/walikota, pimpinan DPR/MPR, Ketua DPD, anggota DPR, hakim di semua peradilan, Kepala BPK, (semua) akan menerima renumerasi dengan jumlah yang berbeda sesuai bobot pekerjaannya," tandasnya. (esy/JPNN)

JAKARTA - Dapat dipastikan, seluruh pejabat negara akan mendapatkan renumerasi pada 2010. Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News