2010, Pejabat Negara Dapat Renumerasi

2010, Pejabat Negara Dapat Renumerasi
2010, Pejabat Negara Dapat Renumerasi
JAKARTA - Dapat dipastikan, seluruh pejabat negara akan mendapatkan renumerasi pada 2010. Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, saat menggelar konferensi pers di Gedung Departemen Keuangan, Rabu (28/10) siang.

"Pemerintah sudah siap memberikan renumerasi untuk pejabat negara, terhitung 1 Januari 2010. Besarannya belum bisa saya informasikan di sini, karena masih harus dibahas dengan DPR RI," kata Menkeu.

Dijelaskannya, dalam lima tahun terakhir (2004-2009), prioritas kebijakan belanja pegawai termasuk gaji dan tunjangan, diutamakan pada perbaikan gaji PNS, TNI/Polri, pensiunan, serta veteran, terutama kelompok penghasilan terendah (golongan I dan II). PNS golongan IA pada 2004 memperoleh penghasilan sebesar Rp 674.050, yang naik menjadi Rp 1.892.220 pada 2010. Sementara tantama/bintara, dari Rp 1.271.600 menjadi Rp 2.505.180, atau naik dua kali lipat. Tunjangan veteran juga naik dari Rp 562.000 menjadi Rp 1.260.000.

"Nah, sementara gaji presiden dan menteri tidak diberlakukan kenaikan, setidaknya selama lima tahun terakhir," cetus Menkeu pula.

JAKARTA - Dapat dipastikan, seluruh pejabat negara akan mendapatkan renumerasi pada 2010. Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News