Polisi Cari Celah Hukum Penyadapan

Kasus Skenario Kriminalisasi Pimpinan KPK

Polisi Cari Celah Hukum Penyadapan
Polisi Cari Celah Hukum Penyadapan
JAKARTA- Mabes Polri tampaknya sangat terganggu dengan beredarnya rekaman dugaan skenario kriminalisasi dua pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Anehnya, korp Bhayangkara itu tidak berupaya mengusut benar tidaknya kasus rekayasa para petinggi aparat hukum tersebut. Tetapi, lembaga yang dipimpin Jendral Bambang Hendarso Danuri ini justru mengejar celah hukum atas peristiwa penyadapan yang transkripnya beredar luas itu.

Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Drs Sulistyo Ishak menegaskan jika ada rekaman percakapan via telepon itu, akan diselidiki apakah penyadapan itu legal atau justru melanggar hukum. "Masalah penyadapan ada aturan main, kita tunggu saja (hasil penyelidikan)," kata Sulistyo Ishak.

Penyelidikan ini dirasa perlu untuk mengetahui kebenaran keberadaan dan sah tidaknya rekaman penyadapan percakapan via telepon itu.

Hanya saja kini, tambah Wakadiv Humas, pihaknya masih berkonsenterasi pada kasus yang tengah ditangani. Yakni penyempurnaan berkas, pemeriksaan dua pimpinan KPK non aktif yang kini tersangka itu.

JAKARTA- Mabes Polri tampaknya sangat terganggu dengan beredarnya rekaman dugaan skenario kriminalisasi dua pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News