Polisi Cari Celah Hukum Penyadapan
Kasus Skenario Kriminalisasi Pimpinan KPK
Rabu, 28 Oktober 2009 – 15:28 WIB
Polisi Cari Celah Hukum Penyadapan
"kami melengkapi, untuk diserahkan kembali ke jaksa penuntut umum," ujarnya, kepada wartawan di ruang kerjanya Rabu (28/10) siang.
Baca Juga:
Sebagai gambaran, polemik ini merupakan buntut panjang dari kasus penyeretan para petinggi KPK oleh Bareskrim Mabes Polri. Belakangan, muncul sejumlah tanda tanya dalam penetapan Bibit-Chandra sebagai tersangka penyalahgunaan wewenang dan pemerasan yang dituduhkan.
Isu rekayasa mulai muncul ketika saksi Ary Mulady, perantara penyuapan menolak testimoni yang sebelumnya menuturkan kronologis penyerahan suap kepada pimpinan KPK.
Isu rekayasa ini semakin menguat, ketika beredar transkrip rekaman percakapan dugaan rekayasa itu. Percakapan itu menyebut nama Anggodo (adik tersangka Anggoro), seorang pejabat Kejagung dan dua petinggi Polri. (zul/JPNN)
JAKARTA- Mabes Polri tampaknya sangat terganggu dengan beredarnya rekaman dugaan skenario kriminalisasi dua pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapan Honorer Tak Lulus PPPK Tahap 1 Masuk Optimalisasi? Ini Bocoran BKN
- Pro Kontra Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates di Indonesia
- Wamen PPPA Apresiasi Rancangan Prototipe Ruang Bersama Indonesia Karya Untar
- Menjelang IDEC 2025: Inovasi dan Kolaborasi Global demi Transformasi Kesehatan Gigi RI
- Soal Pelarangan Truk ODOL, Komisi V: Kami Sudah Menyuarakan Lama
- Good Mining Practice Jadi Kunci Keseimbangan Tambang dan Lingkungan