2012, Dijamin Tidak Ada Pungli
Jumat, 16 Desember 2011 – 09:01 WIB
JAKARTA - Untuk mengatasi pungutan liar (pungli) di sekolah-sekolah di berbagai wilayah Tanah Air, pemerintah menaikkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Selain jumlah dana yang ditingkatkan, pemerintah juga mengubah mekanisme agar dana BOS tidak tersendat dan dapat langsung ke target yang dituju. Dia mengatakan, tim yang ditempatkan di semua daerah penyaluran BOS merupakan tim antarkementerian dengan melibatkan Kementerian Dalam Degeri (Kemendagri), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kemenko Kesra, dan pemerintah daerah.
"Selama ini kendalanya pada regulasi. Hal itu sudah kami pelajari. Kami melakukan pemisahan antara laporan (report) dengan pencairan, dari pusat sudah kasih nama yang bersangkutan (sekolah penerima, Red) akan langsung menerima. Jadi tidak mungkin digunakan untuk keperluan lain," jelas Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono.
Baca Juga:
Politisi asal Golkar tersebut menambahkan, mekanisme jalannya BOS juga disesuaikan dengan semangat otonomi daerah. "Kami menempatkan tim di tiap-tiap provinsi, pertengahan Januari sudah bisa tahu evaluasi. Ini dari hasil kajian yang dilakukan. Pola penyaluran hampir mirip pada 2010, tapi ada hal-hal yang lebih dipermudah setelah mempelajari kendala selama ini," papar Agung.
Baca Juga:
JAKARTA - Untuk mengatasi pungutan liar (pungli) di sekolah-sekolah di berbagai wilayah Tanah Air, pemerintah menaikkan dana Bantuan Operasional
BERITA TERKAIT
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024
- Dorong Pendidikan Indonesia, Mentari Assessment & OxfordAQA Kerja Sama Eksklusif
- Peringatan Hardiknas 2024 Syahdu, Nadiem Makarim Titipkan Merdeka Belajar
- Sumbangsih MMSGI Ciptakan Pendidikan yang Inklusif
- Hardiknas 2024: Pertamina Goes To Campus Siap Hadir di 15 Kampus, Catat Waktunya!