2012, Sultra Berhentikan 2 Ribu Honorer
Jumat, 04 November 2011 – 17:43 WIB
Ia mengatakan beberapa badan pengawas, seperti BPK, BPKP, Inspektorat telah diinstruksikan untuk melakukan pengawasan terhadap daerah yang tidak mematuhi aturan tersebut.
Menurutnya, tidak ada kata toleransi lagi sebab semua tenaga honorer akan diberhentikan pada tahun 2012, tidak dibenarkan mengangkat honorer jika tidak ada dasar hukum yang jelas terkait pengangkatannya dan pembayaran honornya.
"Perpres 54 menyebutkan boleh diangkat tenaga honorer tetapi jika ada pengadaan barang dan jasa, sebab itu jelas dasar hukumnya, diluar dari itu atau tidak memiliki dasar hukum yang kuat akan jadi temuan," pungkasnya. (lina/awa/jpnn)
KENDARI - Sebanyak 2 ribu lebih tenaga honorer yang ada di Sulawesi Tenggara (Sultra) terancam diberhentikan. Pemutusan kerja akan efektif tahun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dua Anak Perempuan Tenggelam saat Berenang di Sungai Enim
- Peduli Pendidikan, Polres Inhu Bangun MCK dan Pojok Baca di SD Marginal Rakit Kulim
- Penyelundupan 2.540 Ekor Burung Melalui Pelabuhan Bakauheni Digagalkan
- Ada Honorer Hampir Punya SK PPPK, tetapi Dicoret BKN, Alasannya Jelas
- DIY Usulkan 354 Formasi CPNS dan 2.590 PPPK 2024, Begini Penjelasan Amin Purwani
- Dihantam Gelombang, Kapal Bermuatan Sembako Tenggelam di Perairan Kepulauan Meranti