2012, Sultra Berhentikan 2 Ribu Honorer

2012, Sultra Berhentikan 2 Ribu Honorer
2012, Sultra Berhentikan 2 Ribu Honorer
Ia mengatakan beberapa badan pengawas, seperti BPK, BPKP, Inspektorat telah diinstruksikan untuk melakukan pengawasan terhadap daerah yang tidak mematuhi aturan tersebut.

Menurutnya, tidak ada kata toleransi lagi sebab semua tenaga honorer akan diberhentikan pada tahun 2012, tidak dibenarkan mengangkat honorer jika tidak ada dasar hukum yang jelas terkait pengangkatannya dan pembayaran honornya.

"Perpres 54 menyebutkan boleh diangkat tenaga honorer tetapi jika ada pengadaan barang dan jasa, sebab itu jelas dasar hukumnya, diluar dari itu atau tidak memiliki dasar hukum yang kuat akan jadi temuan," pungkasnya. (lina/awa/jpnn)

KENDARI - Sebanyak 2 ribu lebih tenaga honorer yang ada di Sulawesi Tenggara (Sultra) terancam diberhentikan. Pemutusan kerja akan efektif tahun


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News