2013, Diklat Prajabatan CPNS Tiga Bulan
Kamis, 03 Mei 2012 – 23:03 WIB

2013, Diklat Prajabatan CPNS Tiga Bulan
Terkait permasalahan pemalsuan keterangan bagi CPNS pada saat mendaftar kali pertama, menurut Petrus bila PNS tersebut terbukti memberikan keterangan palsu, maka dapat diberhentikan tidak dengan hormat. Juga tidak dapat mendaftar menjadi PNS di manapun. (Esy/jpnn)
JAKARTA--Diklat prajabatan bagi CPNS untuk menjadi PNS akan semakin panjang waktu pelaksanaannya. Jika sebelumnya 132 jam atau tiga minggu, mulai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Halalbilhalal Bhara Daksa 91: Menyatukan Langkah Menuju Indonesia Emas
- Ahmad Luthfi Dukung Penuh Percepatan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Jateng
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat