2013, Diklat Prajabatan CPNS Tiga Bulan
Kamis, 03 Mei 2012 – 23:03 WIB
Terkait permasalahan pemalsuan keterangan bagi CPNS pada saat mendaftar kali pertama, menurut Petrus bila PNS tersebut terbukti memberikan keterangan palsu, maka dapat diberhentikan tidak dengan hormat. Juga tidak dapat mendaftar menjadi PNS di manapun. (Esy/jpnn)
JAKARTA--Diklat prajabatan bagi CPNS untuk menjadi PNS akan semakin panjang waktu pelaksanaannya. Jika sebelumnya 132 jam atau tiga minggu, mulai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tutup MTQ ke-30 Tingkat Provinsi, Penjabat Gubernur Jateng Tergetkan Raih Lima Besar di Tingkat Nasional
- Ahmad Sahroni Dukung Pembangunan Lapas di Babel Guna Mengatasi Over Kapasitas
- HBP ke-60, Ini Terobosan yang Diinginkan Menkumham
- PKS Ngebet Merapat ke Prabowo-Gibran, Fahri Hamzah Singgung Gagasan yang Sulit Dikompromikan
- DJP Diduga Punya Pasal Favorit untuk Menekan Wajib Pajak
- Pj Gubernur Jabar Harap MTQ ke-38 Memotivasi Pemuda untuk Umat Islam