2013, Kinerja Guru Bersertifikat Dievaluasi
Minggu, 15 Januari 2012 – 23:11 WIB
JAKARTA--Kinerja para guru-guru yang sudah memperoleh sertifikat profesi guru saat ini, akan segera dievaluasi oleh pemerintah di 2013 mendatang. Hal tersebut bertujuan untuk menilai dan mengukur stabilitas tingkat kompetensi guru selama menjalani tugasnya selama ini.
"Selama ini, setelah memperoleh sertifikat, para guru tidak dievaluasi kinerjanya. Padahal pemerintah terus menerus memberikan tunjangan profesi. Maka dari itu, mulai 2013, seluruh kinerja guru bersertifikat akan dievaluasi," ungkap Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidik dan Peningkatkan Mutu Pendidik (BP SDMP-PMP), Syawal Gultom di Jakarta, Minggu (15/1).
Baca Juga:
Evaluasi kinerja guru tersebut, lanjut Syawal, merupakan tindakan pemerintah yang cukup wajar. Karena, selama ini yang namanya pekerjaan profesi harus dievaluasi kinerjanya. "Jadi, para guru harus siap-siap dinilai kinerjanya. Guru sendiri kan yang menuntut harus menjadi profesi. Masa pemerintah hanya dituntut peninbgkatan tunjangan, tapi guru tidak mau diukur kinerjanya?," tukasnya.
Secara teknis, terang Syawal, proses evaluasi kinerja guru bersertifikat ini dilakukan dengan cara observasi. Khususnya melihat bagaimana cara guru yang bersangkutan itu mengajar, bagaimana cara menjelaskan materi di kelas, bagaimana metodelogi pengajarannya, dan sebagainya. "Yang melakukan observasi itu adalah kepala sekolah dan pengawas atau tim penilai (assesor)," ujarnya.
JAKARTA--Kinerja para guru-guru yang sudah memperoleh sertifikat profesi guru saat ini, akan segera dievaluasi oleh pemerintah di 2013 mendatang.
BERITA TERKAIT
- Billy Bakal Sampaikan Masalah Kenaikan UKT kepada Presiden Jokowi
- Ridwan Kamil Bagikan Pengalaman Berbisnis pada Mahasiswa Indonesia di Singapura
- UKT Mencekik, Mahasiswa Ancam Kemendikbudristek
- Fokus Bangun SDM Anak Asli Papua, Apolos Bagau Jalin MoU dengan Kampus IPB
- Halimah Masuk TikTok Change Makers: Dari Kamar Mandi jadi Inspirasi Dunia
- Banyak Guru Tidak Tenang setelah Diangkat PPPK, Ada Masalah Apa?