2015 KTP Biasa tak Berlaku Lagi

2015 KTP Biasa tak Berlaku Lagi
2015 KTP Biasa tak Berlaku Lagi

jpnn.com - TARUTUNG  - Hingga September tercatat 57.698 masyarakat Kabupaten Taput belum melakukan perekaman untuk pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronok (e-KTP).

Jumlah tersebut tergolong cukup tinggi, sebab dari jumlah  warga yang wajib memakai KTP mencapai 212.897.

“Disamping itu, ribuan warga Taput juga yang sudah terekam e-KTP, namun belum bisa diterbitkan karena kehabisan blangko. Kondisi ini terjadi karena pengiriman blangko dari Jakarta belum tiba di Taput,” beber Kepala Bidang Pendataan penduduk H Panggabean seperti diberitakan New Tapanuli (Grup JPNN).

Menurutnya, ada beberapa faktor yang menyebabkan puluhan ribu warga Taput ini belum melakukan perekaman, diantaranya masih ada yang belum melakukan perpanjangan KTP dan banyaknya warga yang sudah merantau namun masih terdaftar sebagi penduduk Taput

Melihat banyaknya warga yang belum merekam dan mendapatkan e-KTP,  pihaknya terpaksa menerbitkan KTP manual.

“Sejauh ini, ada 5.415 keping KTP manual kita terbitkan bagi warga yang sudah mengikuti perekaman, lantaran e-KTP nya belum diterbitkan dari pusat. Mau bagaimana lagi kita buat, penerbitan KTP manual ini adalah sebagi solusi sementara menunggu e-KTP diterbitkan oleh pusat,” tandasnya.

Ia menambahkan karena penggunaan e-KTP efektif digunakan awal tahun 2015, pihaknya terus gencar melakukan perekaman. Ditargetkan wajib KTP, akhir tahun 2014 warga sudah melakukan perekaman semua.

“Pada tahun 2015 nanti, KTP yang biasa sudah tak berlaku lagi karena sudah berganti dengan e-KTP. Maka segala urusan administrasi, seperti mengurus surat di instansi pemerintah, atau membuka rekening di bank sudah harus memakai e-KTP. Karenanya segeralah melakukan perekaman bagi mereka yang belum direkam,” tandasnya. (bl/sam/jpnn)

TARUTUNG  - Hingga September tercatat 57.698 masyarakat Kabupaten Taput belum melakukan perekaman untuk pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronok

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News