2015, Pemilukada Satu Provinsi Serentak

2015, Pemilukada Satu Provinsi Serentak
2015, Pemilukada Satu Provinsi Serentak
JAKARTA -- Rancangan Undang-undang (RUU) tentang pemilukada diperkirakan akan segara dibahas. Ini menyusul telah terbitnya Amanat Presiden (Ampres) pada Jumat (16/12) yang menunjuk menteri terkait untuk mewakili pemerintah membahas RUU dengan DPR.

Perubahan terpenting dalam mekanisme pemilukada, antara lain nantinya hanya kepala daerah saja yang dipilih secara langsung ole rakyat. Sedangkan wakilnya tidak dipilih lewat pemilukada. Ini guna menghindari konflik kepala daerah-wakil kepala daerah, yang sebagian besar sama-sama orang dari partai. Diharapkan nantinya tidak ada lagi fenomena pecah kongsi.

Perubahan lain, nantinya pemilukada gubernur dan bupati/walikota dalam satu provinsi dilakukan secara serentak. Mendagri Gamawan Fauzi memperkirakan, pemilukada serentak dalam satu provinsi ini bisa memangkas biaya hingga 30 persen.

"Iya satu provinsi serentak semua itu. Dan itu bisa menghemat lebih dari 30 persen biaya penyelenggaraan," terang Gamawan Fauzi di kantornya, Jumat (16/12). "Berlaku penuh mungkin nanti setelah 2014," imbuhnya.

JAKARTA -- Rancangan Undang-undang (RUU) tentang pemilukada diperkirakan akan segara dibahas. Ini menyusul telah terbitnya Amanat Presiden (Ampres)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News