2016, Itjen Kemenhub Selamatkan Uang Negara Rp 175,62 m

2016, Itjen Kemenhub Selamatkan Uang Negara Rp 175,62 m
Ilustrasi. Foto dok JPNN.com

jpnn.com - JPNN.com – Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan (Itjen Kemenhub) terus melakukan upaya menyelesaikan kerugian negara terhadap pelaksanaan anggaran.

Hal ini dilakukan dengan terus mendorong penyelesaian rekomendasi penyetoran ke kas negara atas temuan dan rekomendasi dari hasil pemeriksaan/audit oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kementerian Perhubungan dan BPK.

Selama Tahun Anggaran (TA) 2016 Itjen Kemenhub telah mencatat penyelamatan kerugian negara dengan nilai total sebesar Rp 175,62 miliar, dengan rincian Rp 90,10 miliar merupakan penyelesaian kerugian negara dari hasil audit Itjen Kemenhub dan Rp 85,52 miliar merupakan penyelesaian kerugian negara hasil pemeriksaan BPK.

"Nilai penyelamatan ini lebih kecil dari TA 2015 yaitu sebesar Rp 1,12 triliun, dengan rincian Rp 756,48 miliar dari hasil audit Itjen Kemenhub dan Rp 360,63 miliar dari hasil pemeriksaan BPK. Ini karena jumlah kerugian negara telah banyak diselesaikan pada periode 2015," ujar Inspektur Jenderal Cris Kuntadi.

Lebih lanjut Cris Kuntadi menjelaskan dari Rp 90,10 miliar nilai penyelesaian kerugian negara dari audit Itjen Kemenhub, Rp44,40 miliar merupakan hasil audit sampai dengan TA 2015.

Kemudian Rp 45,71 miliar merupakan hasil audit pada TA 2016.

"Dengan nilai penyelesaian tersebut, saat ini masih tersisa Rp 149,42 miliar hasil audit sampai dengan TA 2015 dan Rp 584,49 miliar untuk hasil audit terbaru pada TA 2016," kata dia.


JPNN.com – Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan (Itjen Kemenhub) terus melakukan upaya menyelesaikan kerugian negara terhadap pelaksanaan


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News