2016 Sudah tak Ada Lagi Korpri

2016 Sudah tak Ada Lagi Korpri
PNS. Foto: dok.JPNN

Kedua, jajaran Korpri diharapkan terus meningkatkan profesionalitas dengan terus meningkatkan kecerdasan intelektual, serta meningkatkan kecerdasan emosional dan spiritual dengan memahami nilai revolusi mental, yaitu integritas, etos kerja, dan gotong royong.

Ketiga, dalam pesta demokrasi, anggota Korpri diharapkan benar-benar menjaga netralitas serta tidak menggunakan fasilitas pemerintah untuk kepentingan kampanye.

Dengan demikian Korpri yang merupakan sebuah organisasi besar yang beranggotakan lebih dari 4,5 juta pegawai negeri sipil (PNS) akan bertransformasi menjadi Korps Profesi Aparatur Sipil Negara Republik Indonesia pada tahun 2016 mendatang. (esy/jpnn)

 

 


SURABAYA- Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) akan berganti nama menjadi Korps Profesi Aparatur Sipil Negara Republik Indonesia pada 2016 mendatang.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News